Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1439 H Jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018

Pemerintah menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis (17/5). Keputusan ini berdasarkan sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama (Kemenag) malam ini.

Sidang tersebut dilaksanakan seusai shalat maghrib. Pada kesempatan sebelumnya, Menag sudah menerima paparan posisi hilal dari pemantau di 32 provinsi. Metode yang digunakan oleh pemerintah adalah rukyat.

"Dari pelaku Rukyatul Hilal yang tersebar di 95 titik seluruh tanah air maka sampai dengan Isbat tadi berlangsung kita menerima 32 pelaku rukyatul hilal kita menerima laporan kesaksian mereka. Dari 32 yang melaporkan tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Maka dengan dua hal tadi perhitungan hisab dan hasil rukyatul hilal yang tidak melihat hilal, sebagaimana ketentuan selama ini yang kita pegangi, sebagaimana fatwa MUI maka bulan Sya'ban saat ini kita sempurnakan menjadi 30 hari. Malam hari ini adalah tanggal 30 Sya'ban dengan demikian maka satu Ramadhan jatuh pada Kamis 17 Mei 2018," ujar Menteri Agama Lukman Saifuddin di kantornya, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Metode yang dipakai pemerintah untuk menentukan awal Ramadan menggunakan metode rukyat dengan melihat posisi hilal. Rukyat bisa dilakukan dengan mata telanjang atau teleskop dan dilihat sesudah matahari terbenam atau waktu maghrib.

Post a Comment

Previous Post Next Post